UNESCO – Indonesia terus memperkuat langkah diplomasi budaya di tingkat internasional. Melalui pencalonan sebagai anggota Komite Antarpemerintah Konvensi UNESCO 2003 periode 2026–2030, pemerintah membawa empat agenda strategis yang menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga warisan budaya takbenda.
Kementerian Kebudayaan memperkenalkan visi “Living Heritage, Shared Future” sebagai landasan utama dalam menjalankan misi tersebut. Visi ini menegaskan bahwa masa depan budaya tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada peran komunitas yang merawat, menjalankan, dan mewariskan tradisi kepada generasi berikutnya.
Komunitas Menjadi Kunci Kelestarian Warisan Budaya
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, menilai bahwa komunitas memegang peran paling penting dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya takbenda. Masyarakat tidak sekadar menjadi penonton dalam proses pelestarian, melainkan bertindak sebagai pelaku utama yang menghidupkan nilai-nilai budaya setiap hari.
Tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual adat, keterampilan tradisional, hingga pengetahuan lokal dapat bertahan karena masyarakat terus mempraktikkan dan menyesuaikannya dengan perkembangan zaman. Tanpa keterlibatan mereka, berbagai warisan budaya berisiko kehilangan makna bahkan menghilang.
Karena itu, Indonesia ingin menghadirkan pendekatan yang lebih inklusif dengan memberi ruang lebih besar kepada komunitas untuk menentukan arah pelindungan budaya yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter masing-masing daerah.
Mega-Laboratories Jadi Pusat Inovasi Budaya Asia-Pasifik
Agenda pertama berfokus pada pembentukan Mega-Laboratories on Cultures, Early Human History, and Civilization. Indonesia ingin menghadirkan pusat unggulan yang mampu mempertemukan para peneliti, akademisi, komunitas budaya, serta pembuat kebijakan dari berbagai negara.
Pusat tersebut akan mengembangkan metode pelindungan budaya yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Selain itu, Mega-Laboratories juga akan mendorong dokumentasi digital, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta menghasilkan berbagai inovasi kebijakan berbasis riset.
Melalui kolaborasi lintas negara, Indonesia berharap kawasan Asia-Pasifik dapat menjadi pusat pengembangan pengetahuan budaya yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dunia.
Transformasi Digital untuk Menjaga Budaya Tetap Relevan
Perkembangan teknologi membuka peluang baru dalam pelestarian budaya. Karena itu, Indonesia menempatkan inovasi digital sebagai prioritas kedua dalam pencalonannya.
Pemerintah berencana mengembangkan inventaris budaya berbasis digital dengan prinsip etis dan tata kelola data yang transparan. Langkah ini akan membantu proses pendataan, penyimpanan, dan penyebaran informasi budaya secara lebih efektif.
Namun, Indonesia tidak ingin teknologi mengabaikan hak komunitas. Setiap pemanfaatan data budaya harus menghormati nilai-nilai lokal serta melibatkan masyarakat pemilik tradisi.
Teknologi juga dapat menjembatani generasi muda dengan warisan budaya. Melalui platform digital, anak-anak dan remaja dapat mengenal kembali berbagai tradisi yang sebelumnya terasa jauh dari kehidupan mereka.

Suasana resepsi diplomatik yang digelar Kementerian Kebudayaan serta dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha dan para Duta Besar dan perwakilan negara sahabat di kantor Kementerian Kebudayaa, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Perkuat Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular
Indonesia juga ingin memperluas kerja sama internasional melalui skema Selatan-Selatan dan triangular. Agenda ini bertujuan mempererat hubungan antarnegera berkembang dalam menghadapi tantangan pelestarian budaya.
Pemerintah berencana menghadirkan berbagai program peningkatan kapasitas, pelatihan, pertukaran pengalaman, serta pemberian beasiswa bagi para pelaku budaya dan tenaga profesional.
Kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat kemampuan teknis setiap negara, tetapi juga membuka ruang dialog untuk saling belajar mengenai praktik terbaik dalam menjaga budaya hidup.
Dengan semangat gotong royong global, Indonesia ingin membangun ekosistem pelindungan budaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dorong Sistem Pendanaan yang Lebih Berkeadilan
Ketersediaan pendanaan sering menjadi tantangan dalam pelestarian budaya. Menyadari kondisi tersebut, Indonesia mengusung agenda keempat berupa penguatan mekanisme pendanaan yang adil dan transparan.
Pemerintah mendorong partisipasi berbagai pihak, mulai dari sektor publik, dunia usaha, hingga lembaga filantropi. Dukungan yang lebih luas akan membantu komunitas budaya menjalankan program pelestarian secara konsisten.
Indonesia juga ingin memperluas akses bantuan internasional bagi negara kurang berkembang serta negara kepulauan kecil yang menghadapi keterbatasan sumber daya.
Melalui sistem pendanaan yang terbuka, setiap negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya mereka.
Indonesia Siap Menjadi Mitra Strategis Dunia
Indonesia menunjukkan optimisme tinggi dalam pencalonan anggota Komite Antarpemerintah UNESCO 2003. Pemerintah ingin mengambil peran sebagai jembatan antarwilayah, mitra berbagi pengetahuan, sekaligus penggerak kolaborasi global dalam pelindungan warisan budaya takbenda.
Dalam resepsi diplomatik yang menghadirkan para duta besar dan perwakilan negara sahabat di Jakarta, Indonesia kembali memperkuat dukungan internasional terhadap pencalonan tersebut.
Hingga saat ini, Kementerian Kebudayaan telah mengantongi dukungan dari 58 negara anggota UNESCO, yang terdiri atas 55 dukungan tertulis dan tiga dukungan lisan. Dukungan tersebut menjadi modal penting menjelang Sidang Majelis Umum Konvensi UNESCO 2003 di Paris, Prancis, pada 17–18 Juni 2026.
Melalui empat agenda strategis tersebut, Indonesia tidak hanya mengejar kursi di komite internasional. Indonesia juga membawa pesan bahwa warisan budaya merupakan identitas bersama yang perlu dijaga melalui kolaborasi, inovasi, dan keterlibatan aktif masyarakat demi masa depan yang lebih berkelanjutan.