Gua Liangkabori Dan LiangMetanduno di Pulau Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, resmi memperoleh status sebagai cagar budaya nasional. Penetapan dari Pemerintah Indonesia tersebut di dasarkan pada tingginya nilai sejarah dan arkeologi yang tersimpan di kedua lokasi. Selain itu, keberadaan lukisan cadas purba menjadikan kawasan ini sebagai salah satu situs penting dalam penelitian perkembangan kebudayaan manusia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan melalui sidang Tim Ahli Cagar Budaya. Meskipun statusnya sudah di tetapkan, pengumuman resmi kepada masyarakat di rencanakan berlangsung pada awal Agustus 2026. Dengan demikian, kedua gua tersebut akan memperoleh perlindungan yang lebih kuat sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.

Liang Metanduno Menyimpan Lukisan Cadas Tertua

Gua Liang Metanduno menarik perhatian peneliti dunia setelah hasil penelitian bersama antara tim Indonesia dan Griffith University, Australia, di publikasikan pada Januari 2026. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, salah satu cap tangan prasejarah yang di temukan di dalam gua di perkirakan telah berusia sedikitnya 67.800 tahun.

Temuan itu kemudian di nobatkan sebagai lukisan gua nonfiguratif tertua yang pernah di temukan. Bahkan, Guinness World Records memberikan pengakuan terhadap pencapaian tersebut pada 2026. Pengakuan internasional ini semakin memperkuat kedudukan Liang Metanduno sebagai situs arkeologi yang memiliki nilai ilmiah sangat besar.

Menurut Fadli Zon, hasil penelitian tersebut memberikan bukti baru mengenai perjalanan budaya manusia purba, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, penemuan di Pulau Muna tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga berpengaruh terhadap kajian sejarah peradaban manusia secara global.

Gua

Shinatria Adhityatama memeriksa seni gua di salah satu gua di Sulawesi, Indonesia. Baru-baru ini, para arkeolog menemukan seni cadas tertua yang diketahui di dunia di gua Liang Metanduno di pulau Muna, Indonesia.

Lebih Tua daripada Temuan di Sulawesi Selatan

Usia lukisan cadas di Liang Metanduno di ketahui melampaui temuan yang sebelumnya di temukan di Leang Karampuang, Sulawesi Selatan. Lukisan di Leang Karampuang di perkirakan berumur sekitar 51.200 tahun. Sementara itu, cap tangan dari Liang Metanduno memiliki perkiraan usia hingga 67.800 tahun.

Selain lebih tua daripada lukisan cadas di Sulawesi Selatan, temuan tersebut juga melampaui perkiraan usia cap tangan prasejarah di Gua Maltravieso, Spanyol. Selama ini, situs di Spanyol tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam penelitian mengenai seni cadas dan kehidupan manusia purba.

Perlindungan terhadap Situs Bersejarah

Penetapan Gua Liangkabori dan Liang Metanduno sebagai cagar budaya nasional bertujuan melindungi kedua situs dari berbagai ancaman kerusakan. Faktor alam ataupun kegiatan manusia berpotensi memengaruhi kondisi lukisan cadas apabila tidak di imbangi dengan pengelolaan dan pengawasan yang memadai.

Melalui status baru ini, pemerintah mempunyai dasar yang lebih kuat untuk menjalankan program konservasi, mendukung penelitian lanjutan, serta mengembangkan kegiatan edukasi. Upaya tersebut di perlukan agar kandungan sejarah dan nilai ilmiah di dalam kedua gua tetap terawat serta dapat di pelajari oleh generasi mendatang.

Berpotensi Menjadi Wisata Budaya Dunia

Di samping memiliki nilai arkeologi, kedua gua di Pulau Muna juga berpotensi di kembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya berkelas dunia. Keberadaan lukisan purba berusia puluhan ribu tahun dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu wilayah penting dalam perjalanan peradaban manusia.

Namun, pengembangan wisata tetap perlu berjalan beriringan dengan pelestarian. Pemerintah berharap status cagar budaya nasional dapat membuka peluang penelitian lebih luas sekaligus meningkatkan daya tarik wisata berbasis warisan budaya secara berkelanjutan. Dengan perlindungan yang tepat, Gua Liangkabori dan Liang Metanduno dapat menjadi sumber pengetahuan sekaligus kebanggaan Indonesia.