Aktivitas pelayaran kapal wisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo kembali di izinkan setelah sempat di hentikan sementara akibat kecelakaan laut yang melibatkan KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar. Pembukaan kembali ini di lakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebagai bentuk normalisasi kegiatan wisata bahari dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.

Penutupan sementara akses wisata laut sebelumnya di berlakukan selama proses pencarian korban kecelakaan berlangsung. Selama hampir dua pekan, tim SAR gabungan melakukan upaya intensif untuk menemukan penumpang yang hilang akibat insiden tenggelamnya kapal wisata tersebut. Setelah proses pencarian memasuki tahap lanjutan dan kondisi di nilai lebih kondusif, otoritas pelabuhan memutuskan untuk kembali mengaktifkan kegiatan pelayaran.

Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar oleh KSOP Labuan Bajo

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo menyampaikan bahwa izin pelayaran mulai di berlakukan kembali sejak Jumat pagi. Pada hari pertama pembukaan, puluhan kapal wisata telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagai syarat administratif untuk melakukan aktivitas pelayaran di wilayah perairan TN Komodo.

Penerbitan SPB ini di lakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kelayakan kapal serta kesiapan awak kapal. Setiap kapal yang mengajukan izin wajib melalui proses pemeriksaan guna memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan keselamatan telah terpenuhi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KSOP dalam meminimalkan risiko kecelakaan laut di kawasan wisata yang memiliki tingkat kunjungan tinggi.

Pulau Komodo

Ilustrasi Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur.

Penegasan Aturan Keselamatan dan Larangan Pelayaran Malam

Seiring di bukanya kembali pelayaran, KSOP Labuan Bajo menegaskan sejumlah ketentuan keselamatan yang harus di patuhi oleh seluruh nakhoda dan operator kapal wisata. Nakhoda di wajibkan memastikan kondisi kapal dalam keadaan laik laut sebelum berangkat. Apabila di temukan indikasi kerusakan atau ketidaksiapan kapal, pelayaran di larang untuk di laksanakan.

Selain itu, pelayaran pada malam hari secara tegas tidak di perkenankan, khususnya di sejumlah titik perairan yang di kategorikan berbahaya. Area tersebut di kenal memiliki karakteristik arus kuat, gelombang tinggi, serta visibilitas yang terbatas. Dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung, kapal wisata di minta untuk segera mencari lokasi berlabuh yang aman dan terlindung dari hempasan gelombang.

Mesin kapal juga di wajibkan berada dalam kondisi siaga selama berlabuh guna mengantisipasi situasi darurat. Ketentuan ini menjadi bagian dari prosedur keselamatan standar yang di perketat pasca-insiden KM Putri Sakinah.

Dukungan Pemantauan Laut dan Koordinasi dengan Tim SAR

KSOP Labuan Bajo turut meminta partisipasi aktif dari kapal-kapal yang beroperasi untuk membantu pemantauan laut. Hal ini di lakukan terutama terkait upaya lanjutan pencarian korban yang hingga kini belum di temukan. Nakhoda dan awak kapal di himbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban atau bangkai kapal.

Koordinasi antara operator kapal, Basarnas, dan syahbandar menjadi elemen penting dalam menjaga keselamatan bersama di wilayah perairan TN Komodo. Sinergi ini di harapkan mampu meningkatkan respons cepat terhadap potensi insiden yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Kronologi Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Perairan Padar

KM Putri Sakinah di laporkan berangkat dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar pada malam hari dengan membawa sebelas orang penumpang. Tidak lama setelah berlayar, kapal mengalami gangguan mesin di tengah kondisi cuaca yang memburuk. Gelombang laut yang mencapai ketinggian sekitar dua meter menyebabkan kapal kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terbalik dan tenggelam.

Kondisi gelap serta cuaca ekstrem secara signifikan menghambat proses evakuasi awal. Tim SAR gabungan menghadapi tantangan besar dalam melakukan operasi pencarian, terutama pada fase-fase awal kejadian. Setelah beberapa hari pencarian, bangkai kapal akhirnya di temukan oleh nelayan setempat di sekitar perairan Pulau Komodo.

Sebagian korban berhasil ditemukan, sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian. Tragedi ini menjadi pengingat penting akan tingginya risiko pelayaran malam hari di wilayah perairan yang memiliki karakteristik cuaca dinamis.

Implikasi Keselamatan bagi Wisata Bahari di TN Komodo

Kejadian tenggelamnya KM Putri Sakinah memberikan pelajaran berharga bagi pengelolaan wisata bahari di kawasan TN Komodo. Penguatan regulasi, peningkatan kesadaran keselamatan, serta kepatuhan terhadap prosedur pelayaran menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata sekaligus melindungi keselamatan wisatawan dan awak kapal.

Pembukaan kembali pelayaran diharapkan dapat berjalan secara aman dan terkendali dengan pengawasan ketat dari otoritas terkait, sehingga aktivitas wisata laut dapat berlangsung tanpa mengesampingkan aspek keselamatan pelayaran.