Banjarmasin Kota Penyangga IKN – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara tidak dapat di pahami semata sebagai relokasi pusat administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan momentum peradaban baru yang membawa konsekuensi ekologis, sosial, dan kultural, khususnya bagi wilayah Kalimantan. Dalam lanskap tersebut, Kota Banjarmasin memegang peran strategis sebagai simpul logistik dan ekonomi yang menghubungkan Pulau Jawa dengan kawasan pedalaman Kalimantan. Posisi ini menempatkan Banjarmasin pada situasi krusial: menjadi kota penyangga yang adaptif atau justru tertekan oleh laju urbanisasi dan degradasi lingkungan yang menyertainya.
Ancaman Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis Perkotaan
Seiring meningkatnya aktivitas pembangunan, Banjarmasin menghadapi ancaman serius berupa penurunan muka tanah (land subsidence). Fenomena ini tidak hanya di picu oleh beban infrastruktur dan bangunan masif, tetapi juga oleh perubahan tata ruang yang mengabaikan karakter alami wilayah rawa. Pola pembangunan yang tidak selaras dengan kondisi geologis telah mempercepat kerentanan kota terhadap banjir rob dan genangan air berkepanjangan.
Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika kapasitas sistem drainase alami terus menurun. Banyak sungai kehilangan fungsi hidrologisnya akibat penyempitan, penutupan, dan sedimentasi. Akibatnya, sebagian besar wilayah kota kini rentan terhadap banjir pasang, yang berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, permukiman, serta infrastruktur vital.
Urug Lahan dan Erosi Kearifan Lokal Budaya Air
Dalam perspektif kebudayaan, praktik “urug lahan” merupakan bentuk disrupsi terhadap identitas historis Banjarmasin sebagai kota sungai. Selama berabad-abad, masyarakat Banjar mengembangkan rumah panggung sebagai solusi adaptif terhadap dinamika air pasang dan surut. Namun, paradigma pembangunan modern justru mendorong penimbunan rawa dan sungai, yang secara perlahan menghilangkan sistem ekologis alami tersebut.
Hilangnya sungai tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga menggerus ruang sosial dan interaksi budaya. Sungai yang dahulu berfungsi sebagai jalur transportasi, ruang ekonomi, dan medium komunikasi sosial kini berubah menjadi saluran tertutup atau bahkan hilang sama sekali. Kondisi ini melemahkan ketahanan kota dan memperbesar risiko bencana ekologis di masa depan.

Ilustrasi pasar terapung Lok Baintan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kesenjangan Infrastruktur Menuju Standar IKN
Visi IKN membawa standar tinggi dalam penyediaan layanan dasar perkotaan, seperti akses air minum aman, sanitasi layak, dan penggunaan energi terbarukan. Di sisi lain, Banjarmasin masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar, khususnya dalam pengelolaan air bersih dan limbah domestik. Kondisi lahan rawa menambah kompleksitas dalam pembangunan sistem sanitasi terpadu yang berkelanjutan.
Tanpa modernisasi infrastruktur secara menyeluruh dan terencana, kesenjangan kualitas hidup antara kawasan IKN dan kota penyangga berpotensi semakin melebar. Sehingga hal ini dapat memicu ketimpangan sosial serta menurunkan daya dukung Banjarmasin dalam menopang pertumbuhan kawasan ibu kota baru.
Reorientasi Pembangunan Menuju Konsep Kota Spons
Keberhasilan IKN sangat di tentukan oleh ketahanan ekologis kota-kota di sekitarnya. Oleh karena itu, Banjarmasin perlu melakukan reposisi strategi pembangunan melalui sinkronisasi kebijakan jangka panjang dengan visi Nusantara. Pendekatan yang di ambil tidak boleh semata teknokratis, melainkan harus berakar pada kearifan lokal.
Konsep Sponge City atau kota spons sejatinya sejalan dengan karakter alami rawa Kalimantan. Revitalisasi sempadan sungai, pembukaan kembali alur sungai yang tertutup, serta penerapan konstruksi adaptif berbasis air menjadi langkah strategis yang mendesak. Dengan demikian, kota dapat berfungsi sebagai sistem resapan alami yang mampu meredam banjir sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
Digitalisasi, Smart City, dan Keadilan Sosial
Di tengah arus urbanisasi akibat IKN, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak. Implementasi konsep Smart City memungkinkan pengelolaan kota yang lebih responsif terhadap krisis lingkungan dan sosial. Namun, transformasi digital harus di sertai peningkatan literasi masyarakat agar tidak menciptakan eksklusi sosial, terutama bagi kelompok rentan dan penduduk asli.
Pembangunan hunian layak, penataan kawasan kumuh, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prasyarat penting agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat di rasakan secara merata. Dengan pendekatan yang inklusif, Banjarmasin dapat memastikan bahwa dinamika pembangunan tidak mengorbankan keadilan sosial.
Penutup: Menuju Kota Sungai Modern yang Berkelanjutan
Banjarmasin tidak seharusnya berperan pasif dalam arus besar pembangunan IKN. Kota ini memiliki peluang untuk bertransformasi menjadi model kota sungai modern yang tangguh, berkelanjutan, dan berakar pada budaya air. Perubahan paradigma dari menaklukkan alam menuju hidup berdampingan dengan air menjadi kunci ketahanan jangka panjang.
Dengan menyelaraskan kearifan lokal dan inovasi teknologi, Banjarmasin dapat membuktikan bahwa kemajuan peradaban di Kalimantan tidak harus mengorbankan identitas budaya maupun kelestarian lingkungan. Kota penyangga yang kuat secara ekologis dan sosial adalah fondasi utama bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.