Rehabilitasi Narkoba – Upaya pemberantasan narkoba di tingkat daerah kembali menjadi perhatian publik setelah di temukannya sejumlah kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Yang di nyatakan positif mengonsumsi narkoba. Temuan ini merupakan hasil dari kegiatan pemeriksaan urine massal yang di laksanakan sebagai bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan desa.

Pemeriksaan tersebut di lakukan melalui kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini menyasar seluruh kepala desa serta Ketua Koperasi Merah Putih yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan di tengah ancaman peredaran narkoba yang semakin meluas hingga ke tingkat desa.

Pemeriksaan Urine Massal sebagai Upaya Pencegahan

Pemeriksaan urine massal di laksanakan pada Desember 2025 dengan jumlah peserta yang di panggil mencapai 1.260 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang tercatat tidak hadir dengan berbagai alasan. Hasil pemeriksaan kemudian di rilis pada Januari 2026 dan menunjukkan bahwa lima kepala desa di nyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan. Menurutnya, tes urine terhadap pemangku kebijakan dan aparatur negara sangat penting untuk memastikan bahwa para pemimpin di tingkat lokal dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

Rehabilitasi Narkoba

Ilustrasi narkoba di lumajang.

Kebijakan Kerahasiaan Identitas Kepala Desa

Dalam penanganan kasus ini, BNN OKU Timur mengambil kebijakan untuk tidak mempublikasikan identitas para kepala desa yang terindikasi menggunakan narkoba. Informasi terkait jenis narkoba yang di konsumsi maupun durasi keterlibatan mereka juga tidak diungkapkan ke publik. Kebijakan ini di dasarkan pada pertimbangan etika dan efektivitas pemulihan.

Menurut Efriyanto, kerahasiaan identitas di perlukan agar proses pembinaan dan pemulihan dapat berjalan secara optimal tanpa menimbulkan tekanan sosial berlebihan. Pendekatan ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan rehabilitasi, bukan semata-mata penindakan hukum.

Pendekatan Rehabilitasi dalam Penanganan Kasus

Sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, BNN memutuskan untuk melakukan rehabilitasi terhadap lima kepala desa yang di nyatakan positif narkoba. Mereka tidak di kenakan sanksi pidana, melainkan di arahkan untuk mengikuti program rehabilitasi agar dapat menghentikan kebiasaan mengonsumsi narkotika.

Pendekatan rehabilitatif ini sejalan dengan prinsip bahwa penyalahguna narkoba, khususnya yang tidak terlibat dalam jaringan peredaran. Lebih tepat dipandang sebagai korban yang membutuhkan pemulihan. Melalui rehabilitasi, di harapkan para kepala desa tersebut dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal setelah terbebas dari ketergantungan narkoba.

Peredaran Narkoba hingga ke Wilayah Pedesaan

Kasus ini sekaligus menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba tidak lagi terbatas pada wilayah perkotaan, tetapi telah menjangkau daerah pedesaan. Kondisi tersebut menuntut adanya kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

BNN menilai bahwa desa memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aparatur desa menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa desa tidak menjadi pintu masuk maupun basis peredaran narkoba.

Pentingnya Program Pencegahan Berkelanjutan

Tes urine yang di lakukan secara berkala di harapkan dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus pencegahan. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika di kalangan aparatur negara.

Ke depan, BNN mendorong agar program serupa terus di laksanakan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak. Dengan sinergi yang kuat, upaya menciptakan lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang bersih dari narkoba di harapkan dapat terwujud secara berkelanjutan.