Warisan Budaya Kobar – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kembali mencatatkan prestasi di bidang kebudayaan. Lima warisan budaya yang di usulkan pemerintah daerah berhasil melewati tahapan penting dalam proses penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Indonesia setelah di nyatakan lolos dalam sidang Tim Ahli Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan.

Keberhasilan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Kotawaringin Barat karena menunjukkan bahwa kekayaan budaya lokal semakin mendapat perhatian di tingkat nasional. Saat ini, seluruh usulan hanya tinggal menunggu keputusan dan penetapan resmi dari Kementerian Kebudayaan untuk memperoleh status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Pengakuan ini di harapkan tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian budaya daerah yang telah di wariskan dari generasi ke generasi.

Lima Usulan Warisan Budaya Berhasil Lolos Tahap Penilaian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Muhammad Alamsyah, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut. Merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mendokumentasikan, mengkaji, serta mengusulkan berbagai unsur budaya lokal kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, lima usulan yang di ajukan berhasil memenuhi persyaratan dalam sidang Tim Ahli Warisan Budaya. Di antara usulan tersebut terdapat kerupuk basah, yang menjadi salah satu kuliner khas daerah. Serta Bahasa Melayu dialek Kutaringin yang selama ini menjadi identitas masyarakat setempat.

Seluruh tahapan penilaian telah berhasil di lalui, sehingga pemerintah daerah kini menantikan keputusan akhir berupa penetapan resmi dari Kementerian Kebudayaan.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa budaya lokal Kotawaringin Barat memiliki nilai sejarah, tradisi, dan kearifan yang layak mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Pengakuan WBTb Menjadi Upaya Melindungi Identitas Daerah

Muhammad Alamsyah menegaskan bahwa tujuan utama pengusulan Warisan Budaya Takbenda bukan sekadar memperoleh status atau penghargaan dari pemerintah pusat. Lebih dari itu, pengakuan tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap identitas budaya agar tetap terjaga di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.

Ia menilai, budaya merupakan bagian penting dari jati diri suatu daerah. Oleh karena itu, setiap tradisi, bahasa, kuliner, maupun nilai-nilai lokal harus terus di pertahankan agar tidak hilang akibat perubahan sosial dan pengaruh globalisasi.

Dengan adanya pengakuan nasional, masyarakat di harapkan semakin menyadari pentingnya menjaga warisan budaya yang di miliki. Selain menjadi kebanggaan daerah, budaya yang lestari juga dapat menjadi aset berharga dalam mendukung sektor pendidikan, pariwisata, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat pun terus berkomitmen menjalankan berbagai program pelestarian budaya dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari komunitas budaya, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum.

Warisan Budaya Takbenda Kotawaringin Barat yang lolos sidang Tim Ahli Kementerian Kebudayaan Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Muhammad Alamsyah.

Revitalisasi Bahasa Melayu Dialek Kutaringin Terus Diperkuat

Selain melestarikan tradisi dan kesenian daerah, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap revitalisasi Bahasa Melayu dialek Kutaringin. Bahasa daerah tersebut di nilai memiliki nilai budaya yang tinggi karena menjadi salah satu identitas masyarakat Kotawaringin Barat sejak lama.

Sebagai bentuk pelestarian, penggunaan bahasa daerah terus di dorong melalui dunia pendidikan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkenalkan serta mengajarkan Bahasa Melayu dialek Kutaringin kepada peserta didik. Khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Melalui program tersebut, generasi muda di harapkan tidak hanya mengenal bahasa daerah sebagai bagian dari sejarah. Tetapi juga mampu menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga keberadaannya tetap terjaga.

Upaya revitalisasi bahasa ibu menjadi salah satu strategi penting dalam mempertahankan identitas budaya lokal. Sekaligus mencegah berkurangnya jumlah penutur bahasa daerah di masa mendatang.

Komitmen Melestarikan Budaya untuk Generasi Mendatang

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap seluruh usulan yang telah lolos sidang Tim Ahli dapat segera memperoleh penetapan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Apabila proses tersebut berhasil di selesaikan, maka kelima warisan budaya tersebut akan menjadi kebanggaan masyarakat. Sekaligus memperkuat posisi Kotawaringin Barat sebagai salah satu daerah yang kaya akan tradisi, bahasa, dan budaya lokal.

Pengakuan nasional juga di harapkan mampu mendorong masyarakat untuk semakin aktif menjaga serta mewariskan budaya kepada generasi berikutnya. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku budaya, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Warisan budaya yang di miliki Kotawaringin Barat dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi bagian penting dari identitas bangsa Indonesia di masa depan.