CEO OnePlus – Industri teknologi global kembali di guncang oleh isu hukum yang melibatkan tokoh penting perusahaan besar. Kali ini, sorotan tertuju pada CEO OnePlus, Pete Lau, yang di laporkan menjadi buronan pemerintah Taiwan. Otoritas setempat melalui Kantor Kejaksaan Distrik Shilin secara resmi menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Lau atas dugaan pelanggaran hukum terkait perekrutan tenaga kerja asal Taiwan secara ilegal.
Kasus ini menambah daftar panjang ketegangan antara Taiwan dan China, khususnya dalam sektor teknologi strategis. Dugaan tersebut tidak hanya menyeret individu, tetapi juga membuka diskusi luas mengenai praktik perekrutan lintas negara, perlindungan sumber daya manusia, serta keamanan nasional.
Dugaan Pelanggaran Undang-undang Cross-Strait Act
Pemerintah Taiwan menilai praktik yang di lakukan oleh Pete Lau dan pihak terkait telah melanggar Undang-undang Cross-Strait Act. Regulasi ini di buat untuk mengatur interaksi lintas selat antara Taiwan dan China, termasuk aktivitas ekonomi dan ketenagakerjaan. Dalam aturan tersebut, perusahaan asal China di wajibkan memperoleh izin resmi sebelum merekrut warga negara Taiwan.
Menurut pihak kejaksaan, OnePlus di duga mempekerjakan lebih dari 70 teknisi asal Taiwan tanpa izin yang sah. Perekrutan tersebut di nilai sebagai upaya sistematis untuk memindahkan tenaga kerja terampil ke China dengan cara yang tidak sesuai hukum. Para teknisi Taiwan di kenal memiliki kompetensi tinggi, khususnya di bidang teknologi dan rekayasa, sehingga menjadi target utama perusahaan teknologi asing.
Peran Warga Lokal dalam Skema Perekrutan
Dalam penyelidikan yang di lakukan, kejaksaan juga mendakwa dua warga negara Taiwan yang di duga berperan aktif dalam membantu proses perekrutan ilegal tersebut. Dua individu yang di sebut berinisial Lin dan Cheng di tengarai menjadi penghubung utama antara perusahaan dan para pekerja lokal.
Lin dan Cheng di duga membantu menyalurkan dana serta mengatur administrasi yang di perlukan untuk merekrut tenaga kerja Taiwan secara diam-diam. Mereka di sebut berperan dalam mendirikan dan mengelola perusahaan berbadan hukum di Hong Kong yang di gunakan sebagai kedok aktivitas perekrutan. Skema ini memungkinkan aliran dana lintas negara tanpa terdeteksi secara langsung oleh otoritas Taiwan.

CEO OnePlus Pete Lau
Penggunaan Perusahaan Samaran di Hong Kong
Kejaksaan mengungkap bahwa OnePlus di duga telah mendirikan perusahaan di Hong Kong sejak tahun 2014 dengan nama yang berbeda dari identitas resminya. Perusahaan tersebut kemudian mengalami perubahan nama dan struktur hukum, yang di duga bertujuan untuk menyamarkan aktivitas keuangan dan operasional.
Perusahaan ini di gunakan sebagai perantara aliran dana dari China ke Taiwan. Dana tersebut di klaim sebagai pendapatan penelitian dan pengembangan (R&D) serta hasil penjualan aset terkait R&D. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa dana tersebut justru di gunakan untuk membiayai perekrutan tenaga kerja, pembayaran gaji, serta pembelian peralatan teknologi di Taiwan.
Aliran Dana dan Dugaan Penyalahgunaan Keuangan
Selama periode antara Agustus 2015 hingga Januari 2021, perusahaan tersebut di laporkan telah menyalurkan dana dalam jumlah besar, mencapai lebih dari 2,3 miliar Dollar Baru Taiwan. Dana ini di alirkan melalui perusahaan perdagangan di Hong Kong sebelum masuk ke Taiwan.
Kejaksaan menilai bahwa pola transaksi tersebut tidak mencerminkan aktivitas bisnis yang transparan. Aliran dana yang di kamuflasekan sebagai aktivitas riset di anggap sebagai upaya menghindari pengawasan pemerintah. Praktik ini di nilai berpotensi merugikan negara dan melemahkan sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Sikap Cheng dan Upaya Klarifikasi
Dalam keterangannya kepada penyidik, Cheng membantah terlibat langsung dalam operasional perusahaan. Ia menyatakan bahwa perannya sebatas perwakilan hukum yang menangani aspek perencanaan pajak. Cheng juga mengaku tidak menerima gaji dan tidak mengetahui secara rinci kegiatan di balik perusahaan tersebut.
Menurut pengakuannya, satu-satunya aktivitas cabang bisnis di Taiwan adalah penelitian dan pengembangan perangkat smartphone OnePlus. Namun, klaim ini masih terus di verifikasi oleh otoritas berwenang seiring berjalannya proses hukum.
Implikasi bagi Industri Teknologi dan Regulasi Ketenagakerjaan
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan teknologi multinasional yang beroperasi di kawasan dengan regulasi ketat. Pemerintah Taiwan sendiri tengah memperketat pengawasan terhadap perusahaan asing, khususnya dari China, yang merekrut tenaga kerja lokal di sektor strategis seperti semikonduktor dan teknologi tinggi.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan nasional serta melindungi sumber daya manusia unggulan agar tidak dieksploitasi melalui celah hukum. Kasus Pete Lau dan OnePlus diperkirakan akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum ketenagakerjaan lintas negara di masa mendatang.