Tari Rejang Pala Karangasem – menjadi salah satu kekayaan budaya Bali yang masih hidup di tengah masyarakat Desa Nongan, Kecamatan Rendang. Tahun ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem mengajukan tarian sakral tersebut sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam menjaga sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah. Melalui pengajuan tersebut, pemerintah ingin memperkuat pelestarian tradisi yang selama ini terus masyarakat Desa Nongan jalankan dalam berbagai kegiatan keagamaan.
Kepala Disbudpar Karangasem I Putu Eddy Surya Artha menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengajukan satu warisan budaya pada 2026. Disbudpar memilih Tari Rejang Pala sebagai usulan tahun ini karena tarian tersebut memiliki hubungan kuat dengan tradisi masyarakat setempat.
Karangasem sebenarnya menyimpan banyak kekayaan budaya lain yang berpotensi masuk dalam daftar WBTb Indonesia. Oleh karena itu, Disbudpar berencana mengajukan warisan budaya lainnya secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
Tari Rejang Pala Tumbuh Bersama Tradisi Desa Nongan
Masyarakat Desa Nongan mengenal Tari Rejang Pala sebagai tarian sakral yang memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan mereka. Masyarakat menjaga tradisi tersebut di Pura Balang Tamak, Desa Nongan, Kecamatan Rendang.
Tari Rejang Pala juga memiliki hubungan erat dengan pelaksanaan Usaba Pala. Melalui ritual tersebut, masyarakat menyampaikan rasa syukur atas hasil pertanian dan kekayaan alam yang mereka peroleh.
Hubungan antara tradisi keagamaan dan kehidupan pertanian terlihat dalam berbagai unsur tarian. Masyarakat tidak sekadar menampilkan rangkaian gerakan, tetapi juga menghadirkan simbol-simbol yang mencerminkan kedekatan mereka dengan alam.
Para perempuan menarikan Rejang Pala secara berkelompok dalam rangkaian kegiatan keagamaan. Kehadiran para penari sekaligus memperlihatkan bagaimana masyarakat Desa Nongan terus menjaga hubungan antara seni, adat, dan kehidupan spiritual.
Selain itu, generasi penerus memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi tersebut. Proses pewarisan dari generasi ke generasi membuat Tari Rejang Pala tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat hingga sekarang.
Hiasan Buah Menjadi Keunikan Tari Rejang Pala
Tari Rejang Pala mempunyai ciri visual yang mudah masyarakat kenali. Para penari mengenakan gelungan atau hiasan kepala yang memanfaatkan berbagai jenis buah dan hasil pertanian.
Masyarakat menggunakan rambutan, salak, jeruk, boni, kepundung, dan sejumlah hasil bumi lainnya untuk membuat gelungan tersebut. Mereka menyusun aneka buah hingga membentuk hiasan kepala yang memperkuat karakter Tari Rejang Pala.
Penggunaan buah tersebut juga menunjukkan hubungan kuat antara tradisi dan kehidupan agraris masyarakat Desa Nongan. Hasil pertanian tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga hadir sebagai unsur penting dalam pelaksanaan tradisi.
Karena itu, gelungan buah memiliki peran lebih luas daripada sekadar mempercantik penampilan penari. Unsur tersebut turut menggambarkan rasa syukur masyarakat terhadap alam dan hasil pertanian.
Ciri khas itu membuat Tari Rejang Pala memiliki identitas tersendiri. Perpaduan gerakan tari, kegiatan keagamaan, dan hasil bumi menghadirkan karakter budaya yang tumbuh dari kehidupan masyarakat Desa Nongan.

Tari Rejang Pala dari Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2026.
Rejang Pala Menjadi Bagian Kehidupan Religius
Masyarakat juga menghadirkan Tari Rejang Pala dalam rangkaian Usaba Desa di Pura Pesamuhan Agung. Kehadiran tarian tersebut memperkuat posisinya sebagai bagian penting dari kehidupan religius masyarakat setempat.
Tradisi itu sekaligus memperlihatkan hubungan erat antara seni, kepercayaan, pertanian, dan kehidupan sosial. Masyarakat menjaga seluruh unsur tersebut melalui kegiatan adat yang terus mereka laksanakan dari waktu ke waktu.
Oleh sebab itu, pelestarian Tari Rejang Pala membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah dapat memperkuat dokumentasi dan pencatatan budaya, sedangkan masyarakat memiliki peran utama dalam menjaga praktik tradisi agar tetap hidup.
Generasi muda juga memegang peranan penting. Mereka dapat mempelajari sejarah, nilai, dan pelaksanaan tradisi sehingga Rejang Pala tidak kehilangan penerus.
Karangasem Siapkan Usulan Warisan Budaya Lain
Disbudpar Karangasem masih mencatat banyak kekayaan budaya daerah yang belum masuk dalam daftar WBTb Indonesia. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berencana melanjutkan pengajuan pada tahun-tahun mendatang.
Surya Artha mengatakan pihaknya akan mengajukan warisan budaya Karangasem secara bertahap setiap tahun. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian kepada berbagai tradisi yang berkembang di sejumlah wilayah Karangasem.
Upaya itu tidak hanya berkaitan dengan pengakuan secara nasional. Pendataan dan dokumentasi juga dapat membantu masyarakat menjaga pengetahuan mengenai asal-usul, fungsi, serta nilai yang terdapat dalam setiap tradisi.
Tari Rejang Pala menjadi salah satu contoh kekayaan budaya yang memperlihatkan hubungan manusia dengan alam dan kehidupan spiritual. Melalui tradisi tersebut, masyarakat Desa Nongan menjaga warisan leluhur sekaligus mempertahankan identitas budaya mereka.
Pengajuan Tari Rejang Pala sebagai WBTb Indonesia pada 2026 pun membuka kesempatan untuk memperkenalkan tradisi Desa Nongan kepada masyarakat yang lebih luas. Pada saat yang sama, langkah tersebut dapat memperkuat upaya masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan salah satu kekayaan budaya Karangasem.